Peralatan Analisis

Wajib Diketahui Para Pahlawan Pangan, 4 Standar Mutu Beras Berdasarkan SNI


  •  
Bicara tentang mutu beras atau kualitas beras, saat ini masyarakat hanya mengukurnya berdasarkan apa yang kasat mata atau yang terlihat saja seperti warna putih beras dan kondisi bulir beras.
Bicara tentang mutu beras atau kualitas beras, saat ini masyarakat hanya mengukurnya berdasarkan apa yang kasat mata atau yang terlihat saja seperti warna putih beras dan kondisi bulir beras. Untuk mereka yang berbelanja di pasar modern atau swalayan, terkadang beras premium mencantumkan nilai kualitas beras tersebut, tapi tidak banyak yang benar-benar memperhatikannya.
Walau demikian, untuk beras yang beredar di pasaran saat ini pemerintah sudah menetapkan kualitas yang berstandar SNI (Standar Nasional Indonesia). Badan Standarisasi Nasional sendiri telah menetapkan empat kelas mutu beras untuk beras yang dijual di masyarakat berdasarkan SNI 6128:2015, yaitu :
  1. Beras Premium
Untuk beras kualitas premium atau beras dengan mutu yang terbaik harus memenuhi syarat yang cukup tinggi, yaitu memiliki derajat sosoh 100%, kadar air maksimal 14%, beras kepala 95% dan butir patah 5%.
Selanjutnya, tiga kelas mutu lainnya masuk dalam kategori beras medium yang terbagi dalam medium mutu I, II dan III.
  1. Beras Medium Mutu I
Untuk beras medium, ada banyak hal lain yang diukur. Untuk yang medium mutu I, harus memiliki derajat sosoh 95%, kadar air maksima 14%, beras kepala 78%, butir patah 20%, butir menir 2%, butir merah 2%, butir kuning/rusak 2%, butir kapur 2%, benda asing 0,01%, dan butir gabah 1%.
  1. Beras Medium Mutu II
Untuk beras medium mutu II, harus memiliki derajat sosoh 90%, kadar air maksima 14%, beras kepala 73%, butir patah 25%, butir menir 2%, butir merah 3%, butir kuning/rusak 3%, butir kapur 3%, benda asing 0,05%, dan butir gabah 2%.
  1. Beras Medium Mutu III
Yang terakhir adalah beras medium mutu III, beras jenis ini harus memiliki derajat sosoh 80%, kadar air maksima 15%, beras kepala 60%, butir patah 35%, butir menir 5%, butir merah 3%, butir kuning/rusak 5%, butir kapur 5%, benda asing 0,2%, dan butir gabah 3%.
Selain harus memenuhi spesfikasi standar mutu khusus yang tertera di atas, beras juga harus memenuhi standar umur yaitu : bebas dari bau apek, asam dan bau asing lainnya, bebas dari campuran dedak atau bekatul, serta bebas dari kandungan bahan kimia yang dapat membahayakan konsumen.
Yang menarik, untuk spesifikasi mutu beras di atas, ada beberapa kualitas yang membutuhkan alat pengukur khusus, seperti derajat sosoh dan juga kadar air dalam beras. Untuk mengukur kedua hal tersebut butuh alat khusus, yaitu mesin laboratorium uji mutu beras, salah satunya adalah Miling Degree Meter Trenocci TMD-2E.
Dengan alat uji mutu beras Miling Degree Meter Trenocci TMD-2E, Anda dapat mengukur persentase whiteness (keputihan), transparency (transparansi) dan miling degree (derajat sosoh). Dengan menggunakan alat ini, maka Anda akan mendapatkan hasil ukuran persentase sesuai dengan varietas beras Indonesia.
Untuk informasi lebih lengkap tentang mesin lab uji mutu beras Miling Degree Meter Trenocci TMD-2E ini Anda bisa langsung menghubungi PT Panca Prima Wijaya melalui telephone atau melalai Whatsapp di 085313200188. Kami akan dengan senang hati membantu Anda.

Komentar

Postingan populer dari blog ini